I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Indonesia adalah negara
maritim yang membentang luas di khatulistiwa dari 94o BT-141o BT dan 6o
LU-11o LS, dengan karakteristik sebagai negara kepulauan yang terdiri
dari 17.508 pulau besar dan kecil serta memiliki garis pantai 81.000 km
yang merupakan garis pantai terpanjang ke dua di dunia setelah Kanada.
Wilayah laut Indonesia mencakup 12 mil dari garis pantai, selain itu
Indonesia memiliki wilayah yuridiksi nasional yang meliputi Zona Ekonomi
Eksklusif (ZEE) sejauh 12 mil dan landas kontingen sampai 350 mil dari
garis pantai. Dengan ditetapkannya konvensi PBB tentang hukum laut
Internasional 1982 wilayah laut yang dapat dimanfaatkan diperkirakan
dapat mencapai 5,8 juta km2 merupakan perairan ZEE (Dahuri, 2003).